Pemerhati Lingkungan Apresiasi Langkah Satpol PP Menertibkan Tambak Tak Berijin


warganets.com - Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo dalam menertibkan aktifitas tambak yang berada di Desa Pesisir Kecamatan Gending kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu (13/6) patut mendapat apresiasi dari berbagai pihak termasuk salah satunya dari pemerhati lingkungan di kabupaten ini. Pasalnya aktifitas petambak udang yang ada diwilayah ini, kerap menimbulkan keluhan dan keresahan  dari warga terlebih para nelayan. 

Bisa jadi hal ini menjadi sangat beralasan, mengingat disinyalir tambak yang dibidik Satpol PP dalam kegiatan Inspeksi mendadak (Sidak) ini tidak berijin atau illegal. Disamping itu, aktifitas tambak PT. KSM milik Steven dan dalam operasionalnya dipercayakan pada Yen-yen ini sangat jauh dari ketentuan dalam mendirikan usaha tambak, mengingat dilokasi tidak ditemukan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 

Anehnya aktifitas tambak udang ini telah berjalan beberapa tahun namun seolah tidak pernah terjamah penertiban oleh instansi pemerintah baik dari DInas Lingkungan Hidup (DLH) maupun instansi yang berkopeten dalam hal penertiban. Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut mengatakan sesuai dengan tupoksi instansi sebagai penegak perda, maka hal tersebut merupakan rutinitas yang kerap dilakukan saat melihat adanya indikasi kegiatan yang melanggar peraturan baik pusat maupun daerah. "Ini sebagai tindakan tegas kami terhadap adanya aktifitas yang tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan, terutama dalam kegiatan bisnis tambak yang setidaknya berdampak pada lingkungan dan masyarakat."Ujarnya.

Sementara Kepala Desa Pesisir kecamatan Gending, Sanemo saat menerima rombongan sidak Satpol PP mengatakan bahwa, pihaknya kurang begitu paham terkait perijinan atau teknis lainnya menyangkut perusahaan tambak tersebut. "Kami kira persyaratan dalam mendirikan tambak ini telah lengkap, mengingat para pengusaha tambak ini tergolong orang yang cukup berpengalaman."Ujar Sanemo.

Dilihat dari urgensi dalam menertibkan tambak diwilayah kabupaten Probolinggo ini, Satpol PP setempat masih mempunya Pekerjaan rumah (PR) dalam melakukan pengawasan dan penertiban tambak yang ada di sepanjang garis pantai kabupaten Probolinggo. Sebut saja  masih ada 5 bisnis tambak yang berada di kecamatan Dringu dang Gending diduga tidak mengantongi ijin lengkap dan mengabaikan dampak lingkungan dengan tidak membangun fasilitas Ipal, sehingga pencemaran lingkungan kerap dirasakan oleh warga setempat. (Har)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال